BELIASET – Gelombang adopsi institusional di Wall Street rupanya tidak berhenti pada aset kripto raksasa saja. Manajer investasi kripto terkemuka, 21Shares, baru saja mengambil langkah maju dengan mendaftarkan amandemen kedua dokumen S-1 ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk produk Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis token Hyperliquid (HYPE).
Bagi kamu investor muda yang gemar mengulik ekosistem Keuangan Terdesentralisasi (DeFi), ini adalah sebuah Big Deal. Masuknya institusi Wall Street ke token bursa derivatif desentralisasi (DEX) seperti Hyperliquid membuktikan bahwa “uang pintar” (smart money) semakin lapar akan inovasi dan imbal hasil dari altcoin.
Jika ETF berbasis altcoin ini sukses menarik miliaran dolar dana segar, likuiditas pasar kripto secara keseluruhan akan menggemuk. Euforia dan masuknya modal raksasa ke berbagai sektor kripto ini secara historis selalu menjadi fondasi kuat yang mendukung tren bullish bagi Harga Bitcoin (BTC) sebagai pemimpin pasar.
Dilansir dari The Block, mari kita bedah manuver agresif 21Shares ini dan persaingan sengit para raksasa keuangan dalam memperebutkan kue ETF HYPE!
Sinyal Kuat Listing di Nasdaq dan Strategi “Staking”
Amandemen dokumen S-1 terbaru ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah sinyal bahwa 21Shares secara aktif terus berkomunikasi dengan SEC, menandakan progres positif menuju peluncuran ETF Spot pertama yang melacak token HYPE. Berdasarkan dokumen yang diajukan pada hari Selasa tersebut, ETF ini diproyeksikan akan melantai di bursa saham Nasdaq dengan kode ticker “THYP”.
Dokumen tersebut juga mengungkap persiapan teknis mereka. Penerbit ETF berencana membeli 20.000 saham dari trust dengan harga pembukaan $25 per saham untuk mengakuisisi token HYPE sebelum hari peluncuran resmi.
Namun, daya tarik terbesar dari ETF ini ada pada strategi pengelolaannya. 21Shares berencana untuk melakukan staking (mengunci aset di jaringan untuk mendapatkan imbal hasil) pada sebagian besar simpanan HYPE mereka.
“Berdasarkan analisis tingkat utilitas pada data historis, kami berniat untuk melakukan staking antara 30% hingga 70% dari total HYPE yang ditahan,” tulis pengajuan tersebut. Artinya, institusi tidak hanya membeli dan menyimpan, tapi juga aktif mencari pasif income dari ekosistem DeFi!
Persaingan Panas Wall Street Memperebutkan HYPE
21Shares tidak sendirian dalam perburuan ini. Sejak pengajuan pertamanya di bulan Oktober lalu, persaingan untuk menjadi yang pertama merilis ETF Hyperliquid semakin panas.
Manajer investasi raksasa lainnya, Bitwise, juga telah mengajukan amandemen kedua untuk Bitwise Hyperliquid ETF pada Jumat pekan lalu. Bitwise berencana menggunakan kode saham “BHYP” dengan biaya manajemen tahunan sebesar 0,67%. Tak mau ketinggalan, bulan lalu Grayscale juga ikut mendaftarkan proposal ETF HYPE mereka sendiri.
Saat ini, token HYPE terpantau diperdagangkan di kisaran $43,52 (sekitar Rp746.324 dengan asumsi kurs Rp17.150/USD). Meskipun mengalami koreksi tipis 3% dalam 24 jam terakhir, Hyperliquid masih bertengger kokoh di jajaran top 15 kripto global dengan kapitalisasi pasar mencapai $10,4 miliar (sekitar Rp178,3triliun).
Panduan Investasi Cerdas di Era OJK 2026
Melihat agresifnya Wall Street memborong token DeFi, bagaimana seharusnya investor ritel di Indonesia mengambil sikap?
Peringatan OJK:
Memasuki era pengawasan penuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2026, euforia berita dari luar negeri harus disikapi dengan literasi investasi yang matang.
Kehadiran ETF altcoin di AS adalah sentimen fundamental yang sangat positif, namun kamu tidak perlu memaksakan diri mencari celah untuk membeli produk ETF tersebut di bursa luar yang tidak dilindungi hukum Indonesia. Manfaatkan sentimen ini dengan membeli aset aslinya (Token HYPE atau Bitcoin) secara langsung di pasar Spot.
Pastikan seluruh aktivitas transaksimu hanya dilakukan melalui Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang resmi, berbadan hukum, dan diawasi ketat oleh Bappebti agar terhindar dari risiko penipuan platform tak berizin.
FAQ: Apa Dampaknya Berita Ini Buat Portofolio Kamu?
Q: Apa itu Hyperliquid (HYPE) dan kenapa Wall Street tertarik bikin ETF-nya?
A: Hyperliquid adalah bursa derivatif terdesentralisasi (DEX) yang berjalan di blockchain sendiri. Wall Street sangat tertarik karena platform ini mencetak volume transaksi yang masif dan memiliki ekosistem mandiri yang solid. Dengan membuat ETF HYPE, institusi bisa memberikan eksposur investasi DeFi berkinerja tinggi kepada klien tradisional mereka tanpa harus repot mengurus wallet kripto sendiri.
Q: Kalau Wall Street fokus ke altcoin seperti HYPE, apakah Harga Bitcoin akan terlupakan?
A: Sama sekali tidak. Dalam siklus pasar kripto, masuknya uang institusi ke altcoin justru memperlebar pangsa pasar industri secara keseluruhan. Ketika institusi merasa nyaman berinvestasi di aset yang lebih berisiko seperti DEX token, kepercayaan fundamental mereka terhadap Bitcoin (sebagai aset digital paling aman) justru semakin menguat.
Q: Apa artinya institusi melakukan Staking pada ETF mereka?
A: Biasanya, ETF Bitcoin hanya menyimpan koin di brankas digital (diam saja). Dengan melakukan staking, ETF Hyperliquid ini akan mengunci token HYPE mereka di jaringan untuk membantu memvalidasi transaksi, dan sebagai imbalannya, ETF tersebut akan mendapatkan bunga tambahan. Ini membuat produk ETF menjadi jauh lebih menarik bagi investor saham tradisional yang menyukai konsep dividen.
Q: Apa yang harus saya lakukan menjelang persetujuan ETF HYPE ini?
A: Jangan mudah terkena Fear Of Missing Out (FOMO). Berita pengajuan ETF sering kali menyebabkan harga berfluktuasi tajam akibat spekulasi. Jika kamu tertarik dengan fundamental Hyperliquid atau sektor DeFi, gunakan metode Dollar Cost Averaging (DCA) untuk mencicil pembelian menggunakan uang “dingin” secara berkala, alih-alih mempertaruhkan seluruh modalmu sekaligus.
Disclaimer & Peringatan Risiko:
Konten ini bertujuan untuk informasi dan edukasi, bukan saran investasi. Perdagangan Aset Keuangan Digital mengandung risiko tinggi dan volatilitas pasar. Pastikan kamu melakukan riset mandiri (DYOR) dan hanya menggunakan platform resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BELIASET tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi kamu.
