Waspada Scam “Token Approval”: Sekali Klik, Dana Rp18 Miliar Lenyap dalam Sekejap!

BELIASET – Dunia kripto kembali menelan korban dengan kerugian fantastis. Baru saja, seorang investor harus menelan pil pahit setelah kehilangan hampir $1 juta atau sekitar Rp18 miliar (dengan asumsi kurs Rp18.100/USD) akibat terjerat skema phishing melalui persetujuan token (token approval). Kejadian ini kembali mengingatkan kita bahwa keamanan aset digital bukan main-main.

Bagi Kamu investor muda yang mungkin sering berinteraksi dengan protokol DeFi atau platform perdagangan on-chain, ini adalah pengingat keras.

Modus ini bekerja dengan cara menipu korban untuk memberikan akses kepada peretas ke dalam dompet mereka. Sekali tombol “approve” diklik, peretas mendapatkan izin untuk menguras seluruh isi dompet tanpa perlu kata sandi tambahan.

Dilansir dari laporan Cointelegraph, mari kita bedah bagaimana modus ini bekerja dan bagaimana Kamu bisa melindunginya agar investasi Harga Bitcoin dan aset lainnya tidak bernasib sama.

Bagaimana Cara Kerja Scam “Token Approval”?

Bayangkan ini seperti memberi “kunci rumah” kepada orang asing karena Kamu mengira mereka adalah kurir paket. Scammer sering menyamar sebagai bursa kripto palsu atau situs web yang terlihat meyakinkan. Mereka akan meminta Kamu melakukan transaksi kecil untuk “verifikasi”.

Padahal, ketika Kamu mengklik tombol “approve” di smart contract mereka, Kamu secara tidak sadar memberikan izin (unlimited access) bagi peretas untuk mengakses seluruh dana di dompetmu.

Begitu izin diberikan, skrip otomatis mereka akan segera menguras saldo yang ada dalam hitungan detik. Fenomena ini telah mengakibatkan kerugian global hingga $366 juta (sekitar Rp6,6 triliun) hanya dalam paruh pertama tahun 2026.

Ancaman “Address Poisoning”: Jebakan yang Mirip

Selain token approval, ada modus lain yang disebut address poisoning (keracunan alamat). Modus ini jauh lebih licik:

  1. Peretas mengirimkan sejumlah kecil aset (“debu” atau dust) ke dompetmu dari alamat yang sangat mirip dengan alamat dompet yang sering Kamu gunakan.

  2. Saat Kamu ingin mengirim aset, Kamu mungkin akan menyalin alamat dari riwayat transaksi, dan tanpa sadar memilih alamat yang “beracun” tersebut karena sangat mirip.

  3. Alhasil, asetmu justru terkirim ke dompet peretas.

Langkah Pencegahan untuk Investor di Indonesia

Di bawah era pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2026, ekosistem kripto di Indonesia telah berkembang ke arah yang lebih aman. Namun, keamanan di tingkat individu tetap menjadi tanggung jawab mutlak Kamu sendiri.

  • Double Check Alamat Dompet: Selalu periksa kembali setiap karakter alamat dompet sebelum menekan tombol kirim. Jangan pernah mengandalkan copy-paste dari riwayat transaksi tanpa memverifikasi ulang.

  • Gunakan Ekstensi Deteksi Scam: Beberapa dompet populer kini sudah melengkapi diri dengan fitur deteksi address poisoning. Pastikan aplikasi dompet Kamu selalu diperbarui ke versi terbaru.

  • Jangan Asal “Approve”: Jangan pernah menyetujui kontrak apa pun jika Kamu tidak benar-benar memahami apa yang sedang Kamu lakukan. Jika Kamu merasa ragu, lebih baik tinggalkan situs tersebut.

  • Prioritaskan Bursa Resmi: Bertransaksi melalui Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) resmi yang berizin OJK adalah langkah teraman. Bursa resmi memiliki sistem yang melindungi nasabah dari manipulasi teknis semacam ini.

FAQ: Apa Dampaknya Bagi Kamu?

Q: Apakah aset saya aman jika saya hanya menyimpan Bitcoin di bursa resmi OJK?
A: Ya, menyimpan aset di bursa resmi yang diawasi OJK jauh lebih aman karena sistem mereka memiliki lapisan keamanan siber tingkat tinggi dan pemisahan dana nasabah yang ketat, sehingga Kamu tidak perlu berhadapan langsung dengan risiko phishing smart contract.

Q: Apa itu smart contract dan mengapa itu berbahaya?
A: Smart contract adalah program otomatis di blockchain. Jika kodenya jahat, ia bisa memerintahkan dompetmu untuk memberikan izin akses kepada peretas. Karena bersifat otomatis, sekali Kamu setuju, transaksi tidak bisa dibatalkan.

Q: Bagaimana cara memastikan situs web yang saya buka itu aman?
A: Selalu gunakan bookmark untuk situs bursa atau protokol yang sering Kamu kunjungi. Jangan pernah masuk melalui tautan yang dikirimkan melalui email, media sosial, atau pesan instan yang tidak jelas sumbernya.

Q: Apa yang harus saya lakukan jika saya merasa sudah terlanjur memberi “approve” pada kontrak mencurigakan?
A: Segera gunakan situs revocation (seperti Revoke.cash) untuk membatalkan izin akses semua smart contract yang tidak Kamu kenal. Pindahkan dana yang tersisa ke dompet baru dengan frasa pemulihan yang belum pernah digunakan sebelumnya.

Disclaimer & Peringatan Risiko:

Konten ini bertujuan untuk informasi dan edukasi, bukan saran investasi. Perdagangan Aset Keuangan Digital mengandung risiko tinggi dan volatilitas pasar. Pastikan kamu melakukan riset mandiri (DYOR) dan hanya menggunakan platform resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BELIASET tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi kamu.

What's your reaction?
Happy0
Lol0
Wow0
Wtf0
Sad0
Angry0
Rip0
Leave a Comment